
JAKARTA, Kabar Berita Indonesia – Demo DPR ,Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, menanggapi langsung aksi demonstrasi menolak kenaikan tunjangan DPR yang berlangsung depan Gedung DPR/MPR RI
Baca juga : Dwi Hartono kini berada dalam kurungan penjara aparat atas tuduhan pembunuhan Kacab Bank.
JK menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menyuarakan pendapat mereka mengenai arah dan masa depan bangsa. Menurutnya, keterlibatan publik dalam menyuarakan aspirasi adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat, termasuk acara seperti demo besar-besaran Demo di DPR pada 25 Agustus 2025 ini.
“Rakyat memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, termasuk soal masa depan mereka dan negara ini. “Dalam ranah demokrasi, hal tersebut merupakan sesuatu yang normal dan dapat diterima,” ujar JK saat ditemui di kampus Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025).
Soal Pelajar Ikut Demo DPR, JK: Saya Tidak Tahu
Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui secara rinci soal keterlibatan pelajar SMA dalam aksi tersebut. JK menjelaskan bahwa Beliau sedang berada luar negeri saat aksi berlangsung.
“Saya tidak tahu soal itu, karena saat demo berlangsung saya sedang berada luar negeri,” ungkap JK singkat.
Keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa menarik perhatian publik.
Baca Juga : Saran Diet ChatGPT Bikin Pria AS Sakit Parah
Ribuan Massa Demo DPR Tolak Kenaikan Tunjangan
Aksi yang disebut sebagai Demo 25 Agustus 2025 itu melibatkan oleh ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk penolakan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Sejak pagi, aparat keamanan mengawal lokasi dengan ketat, sementara para peserta memulai unjuk rasa secara tertib dan damai. Demonstrasi Demo DPR ini juga menyita perhatian publik, terutama karena isunya menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan transparansi pengelolaan keuangan negara, terutama saat Demo di DPR, 25 Agustus 2025.
Pemerintah Ingatkan Pentingnya Tertib Saat Berdemo DPR
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban umum selama menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa demonstrasi seperti demo besar bukan berarti merusak fasilitas publik atau mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Silakan menyampaikan pendapat, tapi jangan merusak, jangan mengganggu ketertiban umum, dan jangan sampai merugikan orang lain,” kata Hasan dalam konferensi pers tempat Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Menyuarakan Pendapat Boleh, Merusak Tidak
Hasan menegaskan bahwa perilaku yang merusak fasilitas publik tidak dapat dikategorikan sebagai bagian dari hak kebebasan berekspresi.. Ia meminta massa membedakan antara menyampaikan pendapat secara damai dan melakukan tindakan destruktif.
“Kalau sampai merusak fasilitas umum, itu sudah melampaui batas kebebasan menyampaikan pendapat,” tambahnya.
Kesimpulan: Demonstrasi adalah bagian penting dari demokrasi, namun harus terlaksanakan dengan tertib dan bertanggung jawab. Tokoh nasional seperti Jusuf Kalla mendukung masyarakat untuk aktif menyuarakan pendapat, selama tidak merusak tatanan sosial dan fasilitas umum.