
Kabar Berita Indonesia – Tangerang – Presiden Prabowo menyatakan Kekecewaan berat disertai rasa malu atas kasus penyimpangan anggaran yang terkait dengan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Reaksi itu muncul saat ia menanggapi kabar buruk tentang Noel yang tersangkut dalam dugaan korupsi. Kasus ini langsung memicu reaksi luas dari masyarakat. Skandal Prabowo kecewa dan malu | Noel terlibat korupsi ini mendapatkan perhatian luas dalam masyarakat. Dalam pidatonya di ICE BSD, Kamis (28/8/2025), Prabowo mempertanyakan mengapa Noel tega melakukan pemerasan tanpa memikirkan nasib anak dan istrinya.
“Tangannya sudah kena borgol, bajunya oranye, apa dia tidak teringat keluarga? Saya bingung. Apa tidak ada rasa takut atau malu?” kata Prabowo pada hadapan para kepala daerah.
Prabowo Kecewa dan Malu Sebagai Pimpinan Partai
Keterlibatan Noel, anggota Partai Gerindra, membuat Prabowo merasakan rasa malu yang mendalam. Noel terlibat korupsi membuat partai merasa tercoreng. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Noel belum menjadi kader resmi karena belum mengikuti proses kaderisasi partai.
“Dia memang anggota, tapi belum kader. Sayangnya, belum sempat ikut pendidikan partai. Tetap saja, saya malu,” ucapnya.
Prabowo Kecewa dan Malu !Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi
Prabowo dengan tegas menegaskan kepada seluruh menteri dan pejabat agar menjauhi korupsi sejak awal masa pemerintahannya. Ia juga menegaskan tidak akan bimbang mengambil tindakan keras terhadap anggota partainya yang terlibat pelanggaran hukum, termasuk kasus penyelewengan dana seperti yang menimpa Noel.
Baca juga : Lonjakan Harta Eks Wamenaker 12.7M terjerat K3
“Saya telah mengingatkan hal ini berkali-kali, termasuk sebelum pelantikan saya sebagai Presiden.”. Tidak sekali dua kali saya sampaikan ini. Tapi manusia memang bisa khilaf,” ujarnya.
Noel Tertangkap OTT, Terima Suap Rp3 Miliar
KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai salah satu dari sebelas tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. Prabowo karena Noel terlibat korupsi dalam kasus besar ini.
Baca juga : Kesehatan dan uang ? Mana yang lebih penting ?
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan penyidik mencurigai Noel menerima dana Rp3 miliar. Tim KPK menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
“Setelah pemeriksaan intensif, kami tetapkan 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer Gerungan,” ujar Setyo dalam konferensi pers (22/8/2025).
Prabowo Tak Beri Ampun: Noel Langsung terdepak dari Partai
Noel langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker dan dipecat dari Partai Gerindra setelah ditetapkan tersangka..
KPK menjerat para tersangka berdasarkan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah direvisi melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait KUHP.