
Surabaya Bergerak Cepat Tangani Kasus Pembakaran
Kabar Berita Indonesia , Surabaya , Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya terjadi pada Sabtu malam (31/8), membuat polisi segera bergerak cepat untuk mengejar pelaku. AKBP Edy Herwiyanto, selaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, mengungkapkan hal itu saat periksa orang tersebut pada kejadian malam senin (31/8/2025).
“Negara kita berdasar hukum, siapapun yang melanggar aturan akan kami proses sesuai perundang-undangan,” ujar Edy.
Tindakan Anarkis dengan Bom Molotov Sebabkan Kebakaran
Edy menjelaskan, kelompok pelaku melakukan aksi anarkis dengan melempar bom molotov ke Gedung Grahadi bagian barat yang menyebabkan kebakaran pada ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Biro Umum, Biro Protokol, serta ruang wartawan yang juga mengalami penjarahan.
“Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya ,Ini merupakan tindakan melanggar hukum karena mereka sengaja membakar gedung tersebut,” tegas Edy.
Baca juga : Melonjaknya Tiket Luar Negeri, Astindo Catat Kenaikan 27%
Penyidikan dan Penangkapan Pelaku Sedang Berlangsung
Saat ini, Edy bersama tim Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah mengumpulkan bukti dan melakukan penyidikan. “Kami sudah olah TKP dan menetapkan status quo gedung, serta melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja pelaku pembakaran ini,” jelasnya.
Baca juga : Pengeberekan Pemkot Pesta Sabun Bandung , Simak Penjelasannya
Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya , Proses Pelaku
Lebih lanjut, Edy menyebut beberapa pelaku sudah polisi bekuk dan tengah dalam pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut. “Beberapa orang yang terduga melakukan pembakaran beberapa lokasi sudah kami amankan untuk proses penyidikan,” pungkasnya.
