
Kabar Berita Indonesia , Palangka Raya – Membahas Kenaikan Gaji DPRD Kalteng , Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran merespons permintaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan anggota DPRD. Agustiar menyatakan pihaknya siap meninjau kembali tunjangan yang memiliki anggapan berlebihan.
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Evaluasi Kenaikan Gaji DPRD Kalteng
Saat adanya pertemuan dari awak media dalam rumah jabatan pada Selasa (16/9/2025), Agustiar menegaskan bahwa ia tidak akan membiarkan adanya kelebihan tunjangan tanpa peninjauan. “Kalau berlebihan, pasti kami tinjau ulang. Tapi kalau wajar, tidak masalah,” ujarnya.
Baca juga : Pencopotan Kepala Sekolah Batal, Kini Kembali Bertugas
Agustiar menyebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai tunjangan anggota DPRD Kalteng sudah berlaku sebelum ia menjabat sebagai gubernur. Karena itu, ia tidak terlibat langsung dalam penyusunan regulasi sebelumnya.
“Mengenai gaji DPRD, Perda-nya sudah ada sejak dulu. Kami baru menjabat, jadi kami tidak menyusun Perda tersebut,” ucap Agustiar menjelaskan.
Raperda Kenaikan Gaji DPRD Kalteng Masih dalam Pembahasan
Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini bersama DPRD tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD. Dalam Raperda itu tercantum kemungkinan kenaikan gaji dan tunjangan sesuai regulasi baru.
Baca juga : Ribuan Ojol Demo Hari Ini, Aplikasi matikan
Namun, Agustiar memastikan bahwa aturan tersebut belum diterapkan. “Aturan mengenai kenaikan itu belum berjalan. Masih dalam tahap pembahasan,” tegasnya.
Menindaklanjuti Arahan Mendagri
Gubernur Agustiar juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri yang meminta seluruh kepala daerah mengevaluasi tunjangan DPRD. Pemprov Kalteng akan menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri sebelum mengambil keputusan resmi.
“Kalau nanti ada juknis dari Mendagri, tentu kami akan jalankan sesuai arahan. Intinya, kalau memang tunjangannya tidak wajar, kami siap evaluasi,” tegas Agustiar dalam pernyataannya usai menghadiri pelantikan pengurus GMNI Kalteng, Senin (15/9/2025), Aula Jayang Tingang.
Baca juga : Purbaya Disamakan dengan Ahok, Ini Tanggapan Pengamat
Keterbukaan dan Transparansi Jadi Kunci
Agustiar juga mengajak masyarakat untuk menilai secara objektif terkait pembahasan tunjangan ini. Ia menjanjikan keterbukaan informasi serta transparansi dalam setiap tahapan evaluasi yang pemerintah daerah lakukan.
