
Kabar Berita Indonesia , Jakarta – Membahas mengenai Debt Collector Palsu, Saat melintasi Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Empat pria yang berboncengan dengan dua sepeda motor matic titba tiba menyerempet Mukhtarodin . Keempat pria itu ternyata merupakan komplotan begal yang menyamar sebagai debt collector.
Baca juga : Liburan yang Bikin Bahagia: Ini 5 Destinasi Terbaik 2025
Salah satu pelaku langsung menyebut nama istri Mukhtarodin untuk memancing perhatian dan menuduhnya menunggak cicilan motor.
Mukhtarodin sempat membantah tuduhan itu karena merasa tidak pernah menunggak cicilan. Namun, para pelaku tetap memaksa Mukhtarodin ikut bersama mereka ke kantor leasing fiktif.
Gunakan Trik Penagihan, Pelaku Tipu Korban dan Gasak Motor
Dengan trik tersebut, tiga pelaku — YS (25), FGSL (23), dan SGF (30) — berhasil memperdaya Mukhtarodin. Berdasarkan data dari Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, ketiga pelaku sudah menjalankan aksi serupa sebanyak tujuh kali.
“Tersangka sudah tujuh kali menjalankan aksi dan berhasil menjual motor hasil kejahatan. Kami masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini untuk menangkap para penadah,” ujar Seto dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025).
Para pelaku biasanya mengintai pengendara motor yang terlihat takut dan lemah. Setelah memepet korban dan menghentikannya, mereka berpura-pura menjadi petugas leasing dan menuduh korban menunggak cicilan.
Baca juga : Diet Menjadi Tren, Tapi Amankah untuk Semua?
Dalam perjalanan, salah satu pelaku pura-pura menjatuhkan kunci motor dan menyuruh korban mengambilnya. Saat korban turun dari motor, pelaku langsung tancap gas membawa motor tersebut.
“Dalam tengah jalan, pelaku menjatuhkan kunci dan menyuruh korban mengambilnya. Begitu korban lengah, mereka langsung kabur dengan motornya,” jelas Seto.
Korban Cepat Lapor, Polisi Lakukan Kejar-kejaran
Setelah menyadari tertipu, Mukhtarodin segera melapor ke Polsek Kelapa Gading. Tim opsnal langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.
Tak lama berselang, petugas melihat kawanan pelaku tengah mencari korban baru. Polisi kemudian membuntuti mereka dan mengejar hingga ke sekitar Mal Artha Gading dan Sunter.
Salah satu pelaku, FGSL, bahkan nekat melompat ke dalam gorong-gorong untuk melarikan diri. Namun, massa ojek online dan warga yang ikut membantu polisi berhasil menangkapnya.
Dua pelaku lainnya, YS dan SGF, tidak bisa berkutik saat polisi meringkus mereka pada lokasi berbeda. Sementara dua rekan mereka, Aldo Rao alias Penyu dan Rafael Gencu, masih dalam pengejaran.
Baca juga : Jasa Teman Jalan Meningkat, Psikolog Beri Catatan
Pelaku Bukan Debt Collector Asli, Jual Motor Curian ke Penadah
Kompol Seto mengonfirmasi bahwa para pelaku bukan debt collector sungguhan. Mereka hanya berpura-pura dan menggunakan data yang mereka dapat dari rekan sesama “matel” (marketing leasing).
“Mereka mencari korban yang terlihat takut dan lemah, lalu membawanya ke kantor leasing palsu untuk menyakinkan korban,” ujar Seto.
Setelah berhasil membawa motor korban, para pelaku menjualnya kepada penadah pada kawasan Duren Sawit seharga Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per unit.
Saat ini, polisi telah menahan ketiga pelaku di Polsek Kelapa Gading. Mereka terjerat hukum dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang mengancam mereka dengan hukuman hingga empat tahun penjara.
