
Kabar Berita Indoneia , Seorang nelayan asal Kecamatan Pulau-pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, nekat memproduksi uang palsu setelah belajar dari video Youtube. Pria bernama Yunus Fanaetu itu mencetak uang pecahan Rp 100.000 menggunakan printer rumahan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa Yunus memanfaatkan printer Epson L3210, tinta, dan kertas HVS ukuran F4 untuk mencetak uang palsu tersebut.
Baca juga : KPI , Dirut Taufik Pimpin Investigasi Kilang Dumai
Modus Setor Tunai Menggunakan Uang Palsu ke Agen Keuangan Digital
Aksi pertama Yunus terjadi pada Sabtu, 27 September 2025. Ia menyetor uang ke sebuah agen layanan keuangan digital dengan total Rp 350.000, yang terdiri dari Rp 300.000 uang palsu dan Rp 50.000 uang asli. Petugas agen tidak menyadari kecurangan itu dan tetap memproses transaksi.
Esok harinya, Minggu (28/9/2025), Yunus kembali ke agen yang sama. Kali ini ia menyerahkan Rp 1.000.000, dengan komposisi Rp 700.000 uang palsu dan Rp 300.000 uang asli. Pemilik agen mentransfer jumlah penuh ke rekening Yunus, tanpa curiga.
Baca juga : IKN Mendapat Dukangan Menkeu Lewat Skema Pendanaan
Aksi Terbongkar Setelah Coba Modus ini ke Agen Lain
Tidak puas dengan dua kali percobaan, Yunus mencoba trik serupa ke agen berbeda. Kali ini, ia menyerahkan Rp 200.000 yang seluruhnya merupakan uang palsu. Namun, petugas agen mengenali wajahnya dan merasa curiga. Ia kemudian melaporkan Yunus ke pihak berwajib.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Uang Palsu
Tim kepolisian menangkap Yunus pada Selasa, 30 September 2025, saat ia sedang menumpang becak motor dalam jalan raya Pulau-pulau Batu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita printer Epson L3210, 72 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, beberapa botol tinta, dan kertas HVS.
“Pelaku mengaku belajar membuat uang palsu secara otodidak lewat Youtube,” ujar AKBP Ferry.
Baca juga : Liburan yang Bikin Bahagia: Ini 5 Destinasi Terbaik 2025
Pelaku Jalani Proses Hukum di Polsek Pulau-pulau Batu
Saat ini, Yunus mendekam dalam sel tahanan Polsek Pulau-pulau Batu. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pemalsuan serupa.
