
Tertangkap Empat Anak Saat Menggerinda Plat Besi
Kabar Berita Indonesia , Empat anak bawah umur tertangkap basah oleh polisi saat sedang membuat senjata tajam di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu dini hari (14/9/2025). Keempat bocah tersebut berinisial RA (12), IV (12), RF (11), dan AW (10).
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan aktivitas mencurigakan itu saat melakukan patroli skala besar pada sejumlah titik rawan kejahatan. Saat mendekati lokasi, petugas melihat keempat anak tersebut tengah menggerinda plat besi.
“Mereka sedang memotong dan mengasah plat besi yang diduga akan dijadikan senjata tajam untuk keperluan tawuran,” jelas AKP Dhady.
Baca juga : Aplikasi Crypto Terpercaya di Indonesia Pada Tahun 2025
Empat Anak Belajar Membuat Sajam dari YouTube
Setelah pengamanan oleh kepolisian , polisi langsung membawa keempat anak tersebut ke Mapolsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya kepada petugas, mereka mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut. Menurut pengakuan mereka, cara membuat senjata tajam itu mereka pelajari secara otodidak melalui video di YouTube.
“Anak-anak ini mengaku baru mencoba dan tidak ada yang menyuruh. Mereka belajar sendiri dari internet,” ujar AKP Dhady.
Baca juga : Gibran Disambut Gorengan Warga Saat Kunjungan Mendadak ke Poskamling
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mereka pakai dan mereka hasilkan oleh keempat bocah tersebut. Barang bukti yang sudah polisi tahan meliputi satu lembar plat besi, satu unit mesin gerinda, dan enam bilah senjata tajam yang sudah selesai dibuat.
Polisi Pulangkan Empat Anak ke Orang Tua
Mengingat usia keempat bocah tersebut yang masih bawah umur, polisi memutuskan untuk tidak menahan mereka. Pihak kepolisian memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan lebih lanjut.
“Kami sudah datangkan orang tua dan perwakilan sekolah agar anak-anak ini mendapat pembinaan. Karena mereka masih bawah umur, kami kembalikan ke orang tua masing-masing dengan pengawasan ketat,” kata AKP Dhady.
