
Kabar Berita Indonesia , Jakarta, 24 September 2025 – Membahas mengenai Pengacara kondang Hotman Paris Usul 200T , ia menyampaikan kritik konstruktif terhadap kebijakan Kementerian Keuangan. Kebijakan tersebut menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun pada perbankan. Ia menyarankan agar pengalokasian dana tersebut untuk mendukung kredit padat karya. Ini akan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan tenaga kerja, bukan sekadar menurunkan bunga deposito.
Hotman: Fokus pada Kredit Padat Karya Lebih Berdampak
Dalam pernyataan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (23/9), Hotman menegaskan bahwa penyaluran dana dalam bentuk kredit padat karya akan memberikan efek langsung. Hal ini terkait perekonomian rakyat. Menurutnya, perusahaan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini.
Baca juga : Cadangan Beras RI Naik, Ekspor ke Palestina
“Saya bukan mempermasalahkan bunga deposito. Tapi dana ini harus arahkan ke kredit padat karya. Itu program utama agar rakyat kita aman, jangan sempat terjadi seperti pada negara Nepal” ujar Hotman.
Hotman Paris Usul 200T Tetap Dukung Program Pemerintah, Tapi Tetap Beri Masukan
Meski melontarkan kritik, Hotman menegaskan dirinya tetap mendukung kebijakan pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar setiap keputusan perlu mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya secara menyeluruh.
Baca juga : Mobil Hybrid Jadi Penopang Saat Penjualan Astra Melambat
“Kita mendukung program pemerintah. Tapi saya hanya mengingatkan, semua kebijakan ada sisi baik dan tidak baiknya,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti risiko menurunnya daya tarik bank-bank pemerintah jika bunga deposito terus ditekan. Hotman mengkhawatirkan potensi masyarakat memindahkan simpanannya ke bank swasta atau ke luar negeri. Tujuan utama seperti Singapura, bisa mengganggu stabilitas perbankan nasional.
Purbaya: Penurunan Bunga untuk Dorong Ekonomi
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan penempatan dana di bank BUMN bertujuan untuk menekan biaya dana (cost of fund). Ini agar perbankan memiliki ruang lebih luas. Tujuannya untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif.
“Memang tujuan saya agar bank bisa belanja lagi. Kalau bank belanja, ekonomi bergerak. Atau kalau dibagi-bagi ke orang, ekonomi tetap jalan. Itu yang sedang kita dorong,” kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/9).
Baca juga : Menkeu Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Masuk Target Penindakan
Ia juga mengakui adanya keluhan dari Hotman Paris terkait turunnya bunga deposito. Menurut Purbaya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan makro yang rancangannya untuk menjaga likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Waktu Pak Hotman memperpanjang depositonya, memang bunganya turun. Beliau bilang rugi. Tapi itu menunjukkan kebijakan kita sudah mulai bekerja,” tambah Purbaya.
Hotman Paris Usul 200T : Penempatan Dana untuk Mendorong Kredit Produktif
Purbaya menegaskan bahwa penempatan Rp 200 triliun dalam lima bank milik negara bukan hanya untuk menurunkan bunga deposito. Tujuannya untuk menciptakan ruang. Agar perbankan bisa menyalurkan lebih banyak kredit produktif ke masyarakat dan dunia usaha. Dengan biaya dana yang lebih rendah, kita berharap mampu memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih terjangkau.
