
Kabar Berita Indonesia – Kasus perselingkuhan Bondowoso ,Seorang pria Bondowoso menembak tetangganya dengan senapan angin, dan polisi segera menangkapnya setelah insiden terjadi. Polisi menyebut dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku menjadi motif utama balik insiden ini. Konflik pribadi memicu amarah pelaku, yang langsung menembak korban tempat lokasi persawahan desa pada malam hari. Warga desa dibuat kaget, sebab pelaku dan korban tinggal di wilayah yang sama dan saling mengenal.
Pelaku dan Korban: Warga Satu Desa Terlibat Konflik dalam Kasus perselingkuhan Bondowoso
AG (40), warga Desa Sukodono, Kecamatan Pujer, mengarahkan senapan angin ke tetangganya, Dimas Saputro, dan menembaknya setelah konflik pribadi memuncak pada tempat desa mereka. Bidikan pelaku mengenai leher dan dada korban, sehingga korban mengalami cedera berat. Polisi langsung menangkap AG dan menyita senapan angin, puluhan peluru, serta sejumlah barang lain yang terkait insiden tersebut
Baca Juga : Gaji Sungguh Tinggi DPR terniilai Lukai Rakyat, Partai Buruh Bersuara
Kasus perselingkuhan Bondowoso : Aksi Penembakan mulai dari Persawahan Desa
Peristiwa terjadi Selasa malam (12/8/2025), saat pelaku mengaku berburu musang area persawahan. Melihat gerakan pada kegelapan, ia langsung menembak menggunakan senapan angin yang sudah terkokang.Setelah penembakan, perempuan itu segera meninggalkan lokasi.
Harto menambahkan, pelaku sudah lama mencurigai perselingkuhan istrinya dengan korban. Lokasi kejadian dan dugaan perselingkuhan saling terkait, menurutnya.
Pelaku Terjerat Hukum Polisi dengan Pasal 351 dan 359 KUHP
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam menghadapi hukuman penjara maksimal hingga lima tahun, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : Sadis, Kasus Pembunuhan Nurminah Dicor Septic Tank Kekasih