
Kabar Berita Indonesia , Jakarta, 15 September 2025 — DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) menolak permintaan Pembangunan IKN tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Dengan keputusan itu, pagu anggaran OIKN tahun 2026 tetap berada pada angka Rp 6,2 triliun. Penolakan ini pun mengancam kelanjutan pembangunan IKN, khususnya pada tahap kedua yang mencakup kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Kepala OIKN: Penolakan Bisa Mundurkan Proyek Pembangunan IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengakui bahwa penolakan ini dapat memengaruhi progres pembangunan dan membuat proyek IKN mundur dari target yang telah pemerintah tetapkan.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki saat berada Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Basuki menjelaskan bahwa tambahan anggaran Rp 14,92 triliun tersebut merupakan bagian dari total anggaran Rp 48,8 triliun yang sudah terancang untuk pembangunan IKN tahap kedua selama tiga tahun ke depan. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menyetujui kerangka anggaran tersebut.
Baca juga : Penyiksaan Bocah, Motif Pasangan Terungkap
Target IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Pemerintah menargetkan kawasan legislatif dan yudikatif pada IKN rampung pada 2028, sesuai arahan Presiden Prabowo yang ingin menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia.
OIKN terus mengerjakan infrastruktur untuk mendukung lembaga-lembaga tinggi negara di IKN, termasuk perkantoran dan hunian. Namun, dengan terbatasnya alokasi anggaran, proses pengerjaan tahap kedua terancam terganggu.
Untuk Pembangunan IKN ,Basuki Minta Dukungan Tambahan dari DPR
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Basuki kembali meminta dukungan agar pemerintah tetap bisa mengajukan anggaran tambahan pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya tambahan anggaran demi menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif dalam waktu tiga tahun.
Baca juga : Sri Mulyani & Retno: Dari Sahabat ke Menteri
Tertolaknya Rincian Usulan Tambahan Anggaran Pembangunan IKN
OIKN merancang tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun yang sebenarnya untuk mendukung proyek-proyek penting berikut:
1. Pembangunan Lanjutan – Rp 4,73 Triliun
- Gedung DPR, DPD, MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Plaza Keadilan, hingga masjid.
- Jalan kawasan kompleks legislatif dan yudikatif.
- Skema pembiayaan: Multi Years Contract (MYC) tahun 2025–2027.
2. Pembangunan Baru – Rp 9,59 Triliun
- Rumah tapak dan hunian vertikal untuk legislatif, yudikatif, ASN, dan masyarakat umum.
- Peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, sistem air minum, irigasi, hingga utilitas kawasan.
3. Pengelolaan Infrastruktur – Rp 600 Miliar
- Operasional dan pemeliharaan Kantor Presiden, Istana Negara, Kemenko 1–4, ruang terbuka hijau, sanitasi, air minum, embung, dan fasilitas umum lainnya.
Anggaran Final 2026: Rp 6,2 Triliun
Setelah Banggar DPR menolak tambahan, Komisi II DPR menetapkan pagu anggaran OIKN tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun. Alokasi tersebut akan dibagi ke dalam dua pos utama:
- Rp 644 miliar untuk dukungan manajemen OIKN
- Rp 5,6 triliun untuk pengembangan kawasan strategis, termasuk infrastruktur utama
Baca juga : Kebakaran Pabrik Konstruksi di Serpong Utara , Karyawan Panik
Proyek Tetap Jalan, Tapi Potensi Molor
Meski pembangunan tetap berjalan, Basuki mengingatkan bahwa keterbatasan dana bisa menyebabkan keterlambatan dalam penyelesaian proyek-proyek prioritas.
Saat ini, OIKN mengandalkan efisiensi dan potensi pembiayaan alternatif untuk menutupi kekurangan dana, sambil berharap dukungan tambahan dari pemerintah dan DPR di masa mendatang.
