Kabar Berita Indonesia – Pesta Sabun Bandung – Pemkot Bandung melakukan penggerebekan terhadap sebuah diskotik di kawasan Ciumbuleuit pada Selasa malam (26/8). Diskotik tersebut mengadakan acara yang terkenal sebagai ‘Pesta Sabun’ atau ‘Foam Party’. Acara ini kemudian menuai protes keras dari masyarakat.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, langsung memimpin operasi penggerebekan tersebut. Pihaknya langsung memperingatkan pengelola diskotik setelah menemukan kegiatan ‘Pesta Sabun’ yang memicu kontroversi dan kecaman masyarakat Bandung.
Erwin menegaskan pengelola hanya boleh menggelar hiburan jika sudah memiliki izin resmi dan taat pada Peraturan Daerah (Perda). Erwin menyatakan bahwa Pemkot Bandung siap Melakukan pembekuan izin usaha diskotik jika pengelola terbukti menentang aturan yang disepakati. Namun, jika pengelola mematuhi, mereka harus membuat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi acara serupa.
Baca juga : Pacaran Berujung Maut Medan: Balas Dendam
Lantas Apa Sebetulnya ‘Pesta Sabun Bandung’ itu?
Kabar Berita Indonesia menelusuri video yang beredar di media sosial dan menemukan bahwa tempat hiburan malam mengusung konsep ‘Pesta Sabun’ atau ‘Foam Party’. Konsep ini menarik perhatian. Pengunjung menikmati pesta dengan busa sabun yang memenuhi seluruh area acara Bandung.
Meski begitu, ‘Pesta Sabun’ menuai banyak kritik. Banyak pihak menganggap acara tersebut terlalu vulgar. Hal ini karena para pengunjung yang basah kuyup menampakkan lekuk tubuh mereka secara jelas selama pesta berlangsung.
Erwin menyampaikan bahwa Pemkot Bandung menerima banyak pengajuan keluhan warga dan Asosiasi masyarakat yang prihatin dan resah terhadap acara Pesta Sabun Bandung. Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama pengelola tempat hiburan, agar tetap patuh pada aturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang adanya hiburan, tapi kami ingin memastikan kegiatan tersebut tidak merusak visi Bandung Agamis yang tengah kami bangun,” ujar Erwin.
Baca juga : Stem Cell Ilegal Digerebek BPOM, Pelaku Seorang Dokter Hewan dan Dosen
Pemeriksaan awal membeberkan bahwa Brotherhood Bunker sudah memiliki izin usaha secara menyeluruh. Mereka memiliki Dokumen sah izin operasional lengkap, mencakup izin restoran, bar, klub malam, diskotik, serta izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Selain itu, pembayaran pajak dan cukai juga berjalan sesuai ketentuan.
Satpol PP menyebut manajemen Brotherhood Bunker kurang cermat saat menjalin kerja sama dengan event organizer (EO). EO ternyata menggelar acara yang melanggar aturan. Pengelola harus berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa pada acara Pesta Sabun Bandung tersebut.
Pemerintah siap menjatuhkan sanksi tegas apabila menemukan pelanggaran terhadap Perda, termasuk kemungkinan menutup operasional tempat hiburan tersebut. Erwin mengingatkan manajemen agar lebih Bijaksana dalam memilih rekan penyelenggara acara
Pengawasan dan Penegakan harus perketat
“Tolong seleksi EO dengan ketat. Erwin menegaskan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan Pengakuan kesalahan disertai permohonan maaf kesal kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka berjanji akan melakukan evaluasi ulang secara menyeluruh dan Menolak melanjutkan kerja sama dengan EO yang terlibat dalam acara Pesta Sabun Bandung.
“Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Bandung. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kejadian seperti Pesta Sabun Bandung tidak akan terulang di masa mendatang,” tutup manajemen.