
Wakil Ketua Komisi IX DPR Soroti Kondisi Tidak Layak di RSUD Cut Meutia
Kabar Berita Indonesia , Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengecam insiden mengenaskan yang terjadi di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, setelah video kondisi kasur pasien yang kotor dan dipenuhi belatung beredar luas. Menurutnya, pihak rumah sakit telah lalai dalam menjaga standar kebersihan dan mutu pelayanan.
“Kebersihan ruang perawatan termasuk bagian penting dari kewaspadaan standar yang wajib dipenuhi. Lingkungan yang bersih sangat berpengaruh terhadap proses pemulihan pasien. Tidak ada toleransi untuk masalah kebersihan,” ujar Nihayatul pada hari Selasa (7/10/2025).
Baca juga : Kulit Pria Lebih Berminyak? Ini Cara Merawatnya dengan Tepat
DPR: RSUD Cut Meutia Abaikan Hak Dasar Pasien
Nihayatul menilai bahwa pihak rumah sakit telah menunjukkan lemahnya manajemen dan tidak menghargai hak dasar pasien untuk mendapatkan layanan yang layak. Ia menegaskan bahwa penindakan kejadian ini harus secara serius karena menyangkut keselamatan pasien.
DPR Minta Kemenkes Beri Sanksi dan Audit Kebersihan
Sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul mendesak Kementerian Kesehatan agar segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada manajemen RSUD Cut Meutia. Ia juga meminta agar Kemenkes melakukan audit menyeluruh terhadap sistem kebersihan rumah sakit tersebut.
Baca juga : Tantangan Psikologis Perantau : 5 Masalah Sering Terjadi
DPR Minta Inspeksi Nasional ke Rumah Sakit dan Puskesmas
Tak hanya untuk kasus ini, Nihayatul juga mendorong Kemenkes agar menggelar inspeksi kebersihan ke rumah sakit dan puskesmas di seluruh Indonesia. “Pasien yang sedang berjuang sembuh jangan sampai malah berada dalam lingkungan yang kotor dan berbahaya. Pemerintah wajib menjadikan kebersihan sebagai bagian utama dalam pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Kronologi: Video Viral Kasur Belatung RSUD Cut Meutia
Pasien Rekam Kondisi Kasur Kotor dan Robek
Insiden ini mencuat setelah video dalam TikTok viral pada Senin (29/9/2025). Dalam video itu, seorang pasien bernama Annisa yang sedang dalam perawatan di IGD merekam kondisi kasur yang robek dan penuh belatung. Ia mengaku mendapat alas seadanya tanpa sprei dan tidak mendapatkan penggantian meskipun sudah meminta.
Keluarga Ajukan Pengaduan Resmi
Keluarga pasien mengajukan pengaduan resmi karena menilai kondisi tempat perawatan sangat buruk dan tidak layak. . Namun, pihak RSUD menolak permintaan tersebut dengan alasan data pasien sudah terverifikasi untuk 10 hari perawatan.
Tanggapan RSUD Cut Meutia
Pihak Rumah Sakit Akui Gunakan Kasur Lama
Humas RSUD Cut Meutia, dr. Harry Laksamana, menjelaskan bahwa pihaknya memang memakai kasur lama yang seharusnya sudah disimpan di gudang. “Pasien masuk pada malam hari saat IGD penuh, sehingga kami terpaksa memakai bed sementara yang sebenarnya sudah tidak layak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa renovasi ruang perawatan membuat beberapa pasien harus dirawat sementara di area dekat IGD. Setelah kejadian, pihak rumah sakit langsung menarik kembali kasur tersebut ke gudang.
Baca juga : Jasa Teman Jalan : Mengapa Banyak Orang Rela Bayar Teman?
Klarifikasi Rumah Sakit Tak Hentikan Kekecewaan Publik
Meskipun pihak RSUD telah memberi penjelasan, publik tetap menunjukkan rasa kecewa karena menganggap kejadian ini mencoreng mutu pelayanan kesehatan.
Ombudsman Aceh Minta Klarifikasi dan Langkah Korektif
Ombudsman Nilai Ada Pelanggaran Serius
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengaku sangat prihatin atas kejadian ini. Ia menilai RSUD Cut Meutia telah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta aturan Menteri Kesehatan tentang standar rumah sakit.
Baca juga : Zodiak yang Punya Chemistry Kuat dalam Hubungan Cinta
BPJS Bukan Pasien Gratis, Punya Hak atas Layanan Layak
Dian juga menekankan bahwa pasien peserta BPJS bukanlah pasien gratis. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang bermartabat dan sesuai standar.
